KPU Bitung Nyatakan PERINDO Dan PSI Memenuhi Syarat

0
7

Sulutimes.com – Bitung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menyerahkan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2019. Jumat (05/01/2018) di Aula KPU Bitung.

“Saat ini kami akan menyampaikan dan menyerahkan hasil verifikasi faktual terhadap Perindo dan PSI,” Ujar Ketua KPU Bitung Josep Sammy Rumamby saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Komisioner KPU devisi Hukum Selvie Rumampuk menjelaskan terkait hasil verifikasi yang dilakukan KPU sejak 15 Desember 2017 Sampai 4 Januari 2018.

Komisioner KPU Bitung saat memyerahkan berkas hasil verifikasi.

“Dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU, Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ungkap Selvie yang didampingi komisioner lainnya seperti Viktory Rotty dan Idhli Ramadiani

Kegiatan penyerahan hasil verifikasi tersebut juga dihadiri Panitia Pengawas Pemilu kota Bitung bersama para Panitia Pengawas Kecamatan. (Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini