SULUTIMES, Minahasa – Pj Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Minahasa, untuk selalu berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum, apabila ada oknum aparatur pemerintah daerah yang melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Karena menurut Mewoh, dalam era reformasi pemerintah telah menetapkan visi reformasi birokrasi yakni terwujudnya pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih (good governance and clean government). “Dengan misi mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, transparan, akuntabel dalam merumuskan kebijakan pemerintah, melayani dan memberdayakan masyarakat,” ujar Mewoh saat sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungli di Kabupaten Minahasa, di Pusgiat Tondano, Selasa (7/8/2018).
Maka dengan adanya Satgas Saber pungli Kabupaten Minahasa, akan bisa mewujudkan prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Semangat pemberantasan Pungli bukan hanya faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan, akan tetapi lebih pada faktor kebiasaan-kebiasaan yang tidak jujur harus dihilangkan,” kuncinya seraya menghimbau kepada semua jajaran aparatur Pemkab Minahasa untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa adanya pungutan dalam bentuk apapun.
Kegiatan ini dihadiri
Kapolres Minahasa AKBP Christ R Pusung SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rahmat Budiman SH MKn, Ketua UPP Kabupaten Minahasa Komp Alkat Karouw SSOs, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, peserta seluruh Camat, Lurah, Hukum Tua, Kepala SD dan SMP.
Qys