SULUTIMES, Manado – Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwenen (FER) menggelar kegiatan tatap muka dengan penerima kartu prakerja Sulawesi Utara, Jumat (24/9/2021), bertempat di hotel Four Point Manado.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa kartu pekerja adalah program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaa bagi para pencari kerja. Jangan hanya melihat nilai insetifnya, akan tetapi lihatlah manfaat dari kartu prakerja tersebut. Program pemerintah ini ditujukan kepada para pencari kerja, pekerja ter-PHK, lulusan terbaru (fresh graduate), pengangguran, dan buruh yang ingin meningkatkan kompetenai kerja.
“Program pemerintah ini memiliki manfaat sangat besar bagi para pencari kerja, sebab lewat pelatihan para pencari kerja dibekali dengan ilmu untuk mengasah ketrampilannya sebagai bekal saat melamar pekerjaan. Jangan melihat nilai insentif yang akan didapat selama pelatihan, akan tetapi lihatlah manfaat dari program pemerintah ini,” jelas FER.
FER, srikandi partai NasDem Sulut mengingatkan masyarakat yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, agar jangan berkecil hati, jangan putus asa. Jika belum lolos dicoba lagi. Program pemerintah ini memiliki kapasitas pendaftar yang terbatas, atau terkadang jaringan internetnya yang tidak menunjang sehingga belum lolos pada gelombang sebelumnya.
“Saya sudah beri tahu pelaksana kegiatan agar memberikan perhatian kepada masyarakat pencari kerja sulawesi utara. Ini penting disampaikan kepada pelaksana karena dibeberapa daerah atau titik tertentu, sarana internet tidak memadai sehingga harus mendapat perhatian serius dari pihak pelaksana kegiatan,” kata FER.
Sementara itu, Direktur Eksekutif pelaksana kartu prakerja Denni Puspa Purbasari, memberikan apresiasi atas animo pencari kerja di Sulawesi Utara. Sekaligus berharap pada gelombang berikut akan lebih banyak masyarakat Sulut yang lolos untuk mengikuti pelatihan.
“Untuk pelaksanaan gelombang baru nanti menunggu gelombang sebelumnya selesai. Tapi intinya, penerima kartu prakerja bukan yang sudah menerima BPUM maupun BLY dari pemerintah,” ujar Purbasari.
(*/Jo)