SULUTIMES, Manado – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan Tim Seleksi rekrutmen KPU provinsi, lewat pengumuman nomor: 1/SDM.12-pu/04/2023 tertanggal 27 Januari 2023.
Pengumuman berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 47 tahun 2023 tentang penetapan keanggotaan timsel yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, akan melakukan seleksi bagi calon anggota KPU di 20 provinsi periode 2023-2028. Timsel akan bertugas untuk tahapan seleksi calon anggota KPU provinsi terhitung bulan Februari – April 2023.
Untuk Timsel calon anggota KPU Provinsi Sulut dipercayakan kepada; Joice Jacinta Rares, Livie Maundy Allow, Rahmat Hanna, Rini Pakaya, dan Victory Rotty.
Adapun 20 provinsi yang akan merekrut kandidat anggota KPU, yakni: Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Riau, Banten, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantam Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
(JO)