SULUTIMES, Manado – Pasca dilantik oleh KPU RI, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara langsung menggelar rapat koordinasi persiapan tahapan seleksi bersama awak media, Kamis (9/2/2023), bertempat di sekretariat.
Dipimpin ketua Dr. Victory Rotty, M.Teol., M.Pd., didampingi sekretaris Dr. Dra. Joice Rares, M.Si., dan anggota Livie Allow, S.Sos., M.Si, Rini Pakaya, S.Pi., M.Si., serta Rahmat Hanna, S.Pd., Timsel KPU Sulut menjelaskan terkait pelaksanaan tahapan seleksi berdasarkan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2023.
Untuk tahapan pendaftaran, semua bakal calon anggota KPU Sulut wajib mendaftar secara online di aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc). Calon pendaftar harus mendownload aplikasi SIAKBA, dan mengupload semua persyaratan.
“Setelah mendaftar lewat online, pendaftar harus membawa berkas sesuai persyaratan ke sekretariat timsel yang bertempat di hotel Aryadutha lantai dua. Batas usia minimal bakal calon anggota KPU tiga puluh lima tahun pada saat mendaftar,” jelas Rotty.
Victory Rotty menambahkan, untuk tahapan seleksi bakal calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028, nanti akan diumumkan secara resmi pada hari Jumat, tanggal 10 februari 2023.
(JO)