Miliki Satu TPS, Panitia Pemungutan Suara Plenokan DPSHP

0
28

SULUTIMES || BITUNG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024. Bertempat di Kantor kelurahan. Jumat, (06/09/2024)

Dalam rapat pleno tersebut, PPS Kelurahan Apela Satu menetapkan DPSHP berjumlah 310 Pemilih. “Kami telah menetapkan Jumlah DPSHP di kelurahan Apela satu berjumlah 310 Pemilih. Dimana laki-laki berjumlah 153 dan perempuan berjumlah 157,” ujar Ketua PPS Ferddy Pateh didampingi anggota PPS Venasyah Dayoh dan Cornelius Layan.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu

Ditambahkannya juga bahwa jumlah DPSHP ini tidak berubah dari hasil pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebelumnya yaitu 310 Pemilih.

“Jumlahnya sejak penetapan DPS oleh KPU Bitung sampai DPSHP saat ini tidak berubah yaitu 310. Angkanya tetap sama dikarenakan saat pemutakhiran DPSHP terdapat 8 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan 8 pemilih masuk memenuhi syarat. Sebelumnya kami PPS membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat setelah DPS kami umumkan kepada masyarakat,” tutur Ferddy

Diketahui bahwa dari 11 kelurahan yang ada di kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Kelurahan Apela satu merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk paling sedikit. Sehingga juga pemilih yang memenuhi syarat hanya sedikit dan sesuai peraturan hanya bisa ada 1 TPS di kelurahan tersebut.

Selain undangan, dalam rapat pleno tersebut juga turut dihadiri Komisioner KPU Bitung Yunnoy Rawung yang juga selaku ketua Devisi Teknis Penyelenggara dan Korwil kecamatan Ranowulu-Matuari. Hadir pula Ketua PPK Ranowulu Refly Ombong dan anggota Darni Kawilarang serta Ketua dan anggota Panwascam Ranowulu. (R)

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini