SuluTimes.com, MINAHASA — Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Minahasa periode 2024-2029, resmi dilantik.
Pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (9/9/2024)..
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw.
Dihadiri oleh Gubernur Sulut yang diwakili Asisten Pemerintahan Pemprov Sulut Dr Denny Mangala M.Si, kemudian Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, Jajaran Pemkab Minahasa, Forkopimda, dan Undangan.
Sementara, Pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan tersebut, dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr Erenst Jannes Ulaen SH MH, di Wale Ne Tou Tondano.
Terkait dilantiknya 35 Anggota DPRD Minahasa tersebut, Pengamat Politik Sulut Taufik Tumbelaka mengatakan, tanggungjawab yang berat siap menanti para anggota DPRD Minahasa.
“Sebagaimana arti Parlemen, yaitu berbicara sebagai wakil rakyat, yang sudah dipercayakan oleh rakyat, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Tumbelaka kepada Media, Senin (9/9/2024).
Apalagi, 35 anggota DPRD ini diambil Sumpah Jabatan sebagai wakil rakyat.
“Apakah sumpah jabatan dan janji Politik itu mau ditepati atau tidak, dan hubungannya bukan cuma dengan rakyat tetapi dengan Tuhan,” beber Tumbelaka.
“Silahkan malam ini anggota DPRD bersyukur dan bereuforia, itu positif, tetapi semoga dikemudian hari, rakyat Minahasa yang bersyukur karena wakil rakyat menjalankan tugas dengan baik,” pungkas Tumbelaka.
(*/Fds)