SULUTIMES, Sulut – Penanganan dini pencegahan korupsi menjadi salah satu kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw di tahun 2018, hal itu sebagai tindaklanjut dari komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam mengimplementasikan hal tersebut Pemprov Sulut langsung membentuk tim untuk merancang aplikasi pencegahan korupsi berintegritas.
Dengan adanya aplikasi ini dapat menekan tindak Korupsi dalam sistem pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin H Silangen SE Ms, Rabu (7/3/2018) bertempat diruang rapat Sekda melakukan rapat koordinasi dengan SKPD terkait untuk merancang Penerapan Aplikasi Pencegahan Korupsi Terintegritas.
Dalam arahannya Silangen mengatakan Budaya anti korupsi harus diterapkan secara serius dalam sistem Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pencegahan korupai harus menjadi harga mati sehingga Good Governance and Clean Governance dapat tercapai.
“Saya berharap apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dapat diimplementasikan di oleh pemerintah kabupaten kota se Sulut,” pinta Silangen.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi antara KPK bersama Pemprov Sulut beberapa waktu lalu, wakil ketua KPK Basariah Panjaitan menuturkan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan harus dilaksanakan dengan baik.
Khususnya yang terkait dengan permasalahan yang dituangkan dalam rencana aksi program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.
KPK memandang sebagai contoh pencegahan korupsi korupsi di area perencanaan dan penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintahan daerah dimulai dari perencanaan yang baik dan transparan, yang dapat diwujudkan melalui aplikasi e-planning dan e-budgeting.
Janni Kasenda