Belajar Raperda Zonasi, Kumendong Wakili Gubernur Terima Komisi II DPRD Malut

0
14
Karo Pemhumas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong menerima kunjungan Komisi II DPRD Malut.(foto:hmsprovsulut)

 

SULUTIMES, Sulut – Secara geografis Provinsi Sulawesi Utara hampir sama dengan Provinsi Maluku Utara.
Keduanya terletak di bibir pasifik yang merupakan jalur perdagangan dunia dan pusat distribusi barang dan jasa serta sangat prospektif untuk perdagangan regional maupun internasional.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE diwakili Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Humas (Pemhumas) Provinsi Sulut Dr Jemmy Kumendong MSi yang menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Malut di Ruang WOC kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/03/2018).
Diketahui Komisi II DPRD Malu melakukan Kunker di Provinsi Sulut dalam Rangka mempelajari Ranperda Zonasi.
“Berbagai program kerja dan kebijakan disusun dan di implementasikan, termasuk didalamnya pengaturan ruang darat, laut dan pesisir yang fibuktikan dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang rencana Zonaai wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) provinsi Sulut Tahun 2017-2037, yang merupakan turunan dari undang-undang No. 27 Thn 2007 tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- pulau Kecil,” jelas Kumendong saat pertemuan.
Lebih jauh lagi Kumendong menyampaikan berbagai ekspektasi yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan daerah ini tidak akan mungkin tercapai tanpa adanya sinergritas kerja dengan berbagai Stakeholders pembangunan yang terkait, termasuk disaalamnya DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Saya mengharapkan kiranya pertemuan ini dapat benar-benar kita jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan sinergritas kerja,” tutupnya.
Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Darat Prov Sulut Ir Ronald Sorongan MSi, Kepala Bappeda Riky Toemanduk, Plt Kepala Biro Perbatasan Jemmy Gagola, Kepala Dinas PU  Steve Kepel.

Janni Kasenda 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini