Pemkab Sitaro Gelar FGD RTRW

0
30
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra saat membuka FGD.(vicri)

SULUTIMES, Sitaro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sitato 2014-2034, di Ruang Rapat Kantor Bupati Sitaro, Kamis (4/10/2018). 

FGD RTRW ini dibuka Bupati Sitaro Evangelian Sasingen melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Herry Lano SE MM MTh, dengan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menyusun dokumen pengkajian pelaksanaan peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Sitaro tahun 2014-2034.

“Banyak faktor yang memengaruhi perubahan tata ruang suatu wilayah, sehingga mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan evaluasinya harus berdasarkan perubahan faktor-faktor tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, perkembangan jumlah penduduk, kemajuan Iptek, dinamika ekonomi, perkembangan jaringan komunikasi, transportasi serta perkembangan lainnya, akan memengaruhi pengkajian dan perencanaan wilayah baik secara fisik maupun non fisik.

“Pengkajian yang terhadap perubahan-perubahan dari semua segi kehidupan akan mengakibatkan perkembangan yang tidak terarah dan mengalami penurunan kualitas ruang. Semua aspek harus dikaji dengan baik dan sesuai dengan perkembangannya supaya tidak terjadi penurunan kualitas ruang. Dan tentunya pengkajian ini harus berdasarkan aturan UU 26 tahun 2007 tentang penataan ruang,” urai Lano.

Selain aturan, penyusunan RTRW daerah Kabupaten dilakukan berdasarkan kaidah-kaidah perencanaan dan perubahan semua segi kehidupan. Beberapa kaidah perencanaan penyusunan RTRW seharusnya mencakup asas keselarasan, keserasian, keterpaduan, kelestarian, dan keberlanjutan serta keterkaitan antar wilayah.

“Himbauan Bupati Sitaro, dalam FGD RTRW ini menghasilkan gagasan yang konstruktif untuk pembangunan Sitaro sehingga rencana tata ruang dan wilayah menjadi lebih rasional dan terarah,” tutup Lano.

Kegiatan ini digagas oleh Bappeda Sitaro dan dihadiri oleh unsur-unsur terkait termasuk insan pers.

 

Vicri Lahansang/Qys

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini