Bupati Joune Ganda dan BP2MI Sepakat Bentuk Kampung PMI di Minut

0
116
Bupati Joune Ganda dan BP2MI Sepakat Bentuk Kampung PMI di Minut
Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalag bertemu Bupati Minut Joune Ganda./istimewa

SULUTIMES, Minut – Gerak cepat implementasi UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) gencar disosialisasikan oleh UPT BP2MI Manado.

Buktinya, sebagai perpanjangan tangan BP2MI Pusat, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag mengadakan pertemuan dengan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Kamis (1/4/2021) di Kantor Bupati Minut.

Disampaikan Makalalag kepada Bupati Joune Ganda, perihal UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMK khususnya pasal 41 dimana pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menjadi tugas dan tanggung pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Untuk provinsi Sulawesi Utara, baru ada dua pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah melaksanakan amanat UU tersebut yaitu pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ungkap Makalalag.

Pada kesempatan itu pula, Hendra menyampaikan usulan pembentukan Kampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Minahasa Utara.

“Adanya Kampung PMI dapat menjadi ajang untuk memberdayakan, meningkatkan pelindungan dan pelayanan terhadap CPMI, PMI dan keluarga PMI. Selain itu dapat juga berfungsi sebagai pusat edukasi bagi CPMI serta destinasi wisata di Minahasa Utara seperti Likupang yang sebagaimana kita ketahui telah ditetapkan sebagai destinasi wisata nasional. Pembentukan kampung PMI juga pastinya akan membawa dampak positif baik bagi PMI maupun bagi pemerintah daerah,” ungkap Hendra.

Mendengarkan penjelasan Kepala UPT BP2MI Manado, Bupati Minut Joune Ganda menyambut baik pertemuan ini dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi CPMI asal daerahnya serta membangun kampung PMI.

Bupati Joune Ganda dan BP2MI Sepakat Bentuk Kampung PMI di Minut
Tim BP2MI Manado saat pertemuan dengan Bupati Minut Joune Ganda./istimewa

“Sudah sepatutnya seorang pemimpin melaksanakan kebijakan yang terbaik untuk rakyatnya, dan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017 yang telah disampaikan oleh kepala UPT BP2MI Manado maka pemda kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk melaksanakannya,” tutur Bupati JG.

Terkait anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, Bupati Joune menyampaikan bahwa kemungkinan dana akan diambil dari berbagai sumber.

“Kemungkinan akan bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), dana desa, maupun dari anggaran APBD daerah. Kami akan melihat mana yang terbaik,” ucap Joune.

“Yang terpenting adalah masyarakat akan terbantu dengan dana ini sehingga mereka yang telah mendapatkan pelatihan dapat segera ditempatkan di beberapa Negara yang saat ini sedang membutuhkan pekerja seperti Jepang,” tambah Bupati Ganda.

Sedangkan untuk pembentukan Kampung PMI, Bupati Joune menyebutkan akan menyediakan lahan seluas 2 hektar dan akan menggandeng BP2MI untuk bekerjasama mewujudkan Kampung PMI.

“Kampung PMI akan membawa dampak yang positif bagi warga Minahasa Utara, untuk itu saya akan menyediakan lahan seluas 2 hektar untuk pembangunannya serta akan bermitra dengan BP2MI terkait teknis pelaksanaannya nanti,” jelas Joune.

Usai pertemuan, kepada sejumlah wartawan, Hendra Makalalag menyebutkan hasil pertemuan hari ini, dalam waktu dekat Bupati Joune akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan BP2MI untuk mewujudkan komitmennya.

“Bersama dengan pihak pemda Minahasa Utara, kami akan segera menyusun dratf kerjasama yang akan ditandatangi nanti,” tutup Makalalag.

***/Jakas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini