Sah! KPU Tomohon Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bertarung Dalam Pilkada Kota Tomohon 2024

0
73

SULUTIMES, Tomohon – Melalui Rapat Pleno Tertutup hari ini (22/9/2024), KPU Kota Tomohon menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam pemilihan setentak Pilkada Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam berita acara Rapat Pleno KPU Tomohon Nomor 291/PL.02.3-BA/7173/2/2024 Tanggal 22 September Tahun 2024.

Sesuai dengan keputusan KPU Tomohon Nomor 327 Tahun 2024, Adapun ketiga pasangan calon tersebut adalah; 1. Wenny Lumentut-Michael Mait, 2. Caroll Senduk-Sendy Rumajar dan 3. Miky Wenur-Cherly Mantiri. “Ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat pencalonan dan dengan demikian di Kota Tomohon ada tiga pasangan yang berhak ikut dalam kontestasi politik Pilkada Tahun 2024”. Ujar Vierna Pijoh, Ketua KPU Kota Tomohon.

Sebagaimana diketahui Rapat pleno KPU Tomohon yang digelar tertutup hari ini, dihadiri oleh LO dari ketiga pasangan calon. Selesai rapat pleno, ketua KPU Tomohon langsung menyerahkan salinan Keputusan penetapan tersebut kepada perwakilan dari ketiga pasangan calon yang hadir.

(FJT)

 

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini