Benarkah Pemilu Bitung Idealnya 6 Dapil?
BITUNG,AV-Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung sukses menyelenggarakan rapat kerja penataan DAPIL (daerah pemilihan) dalam rangka tahapan Pemilu Pikeg dan Pilpres 2019 pada 7-8 Desember 2017 di Bothanica Resort Danowudu dengan menghadirkan Pemerintah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan dan perwakilan fraksi DPRD Kota Bitung, dan semua pihak terkait.
Dalam rapat kerja, berkembang wacana untuk penambahan Dapil,dari yang sebelumnya Pada Pileg 2014 Bitung hanya 3 Dapil sekarang ditambah 6 dapil sesuai dengan aturan yang memungkinkan.
“Bagaimana kalau dijadikan 6 Daerah pemilihan,karena aturan memungkinkan,” ungkap salah satu peserta rapat yang tidak mau disebutkan nama.
Ketua KPU Bitung yang juga sebagai penanggung jawab teknis kegiatan Sammy Rumamby mengungkapkan untuk pembagian dapil harus mengacu 7 prinsip agar tercipta keseimbangan dan kesetaraan dan juga keadilan.
“Harus ada kesetaraan suara, proporsionalitas, integritas wilayah, ketaatan pada pemilu yang proporsional, coterminus, dan kohesivitas, itulah yang harus dipertimbangkan dalam menentukan dapil,” ujar Rumamby.
Saat ditanya berapa dapil yang paling cocok dengan karakteristik kota Bitung, Rumamby tidak menegaskan secara pasti, tapi secara pribadi lebih memilih 4 dapil sesuai dengan kesetaraan dan ketaatan pada pemilu yang proporsional.
“Intinya Harus sesuai dengan aturan khususnya UU Nomor 7 Tahun 2017, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan KPU sebagai teknis aturan yang akan dilaksanakan penyelenggara pemilu” terangnya.(klot))