Sulutimes.com,Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa bersama-sama dengan Badan Narkotika Nasional provinsi (BNNP) sulut dan dua organisasi Profesi Masing-masing Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulut dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sulut menyepakati Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman. ‎
Penandatangan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Direktur RS prof Kandou Manado dan
‎dilakukan serentak dengan KPU kabupaten/kota lain yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu
Dalam MoU sendiri masing-masing ditandatangani oleh Ketua KPU minahasa Meidy Yafeth Tinangon, Kepala BNNP Brigjen Pol Charles Himler Ngili, Ketua IDI Franckie Maramis dan Ketua HIMPSI Erens Sanggelorang.‎
“Inti kesepakatan yang ditandatangani para pihak adalah kerjasama dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika,” Ujar Tinangon
“Nantinya masing-masing institusi akan merekomendasi nama-nama anggota Tim Pemeriksa kepada pihak RS Prof Kandou sebagai RS yang ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan,” tutur Tinangon
Diketahui sebelumnya, KPU minahasa akhir pekan lalu telah menetapkan RS prof Kandou sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. “Pemeriksaan akan dilakukan saat bapaslon telah mendaftar dalam rentang tanggal 8-10 Januari 2018,” kata Tinangon (Redaksi)