SULUTIMES, Sulut – Dari 34 Provinsi se Indonesia, sebanyak 204 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya dilantik dan dikukuhkan.
Pengambilan sumpah TPD yang berasal dari unsur masyarakat, KPU dan Bawaslu di tiap-tiap provinsi ini dilakukan langsung oleh Ketua DKPP Harjono di Pacific Sari Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
Dari 204 TPD tersebut, termasuk enam orang dari Sulut masing-masing mewakili Unsur Tokoh Masyarakat Dr Ferry Daud Liando SIP MSi (Akademisi Fisip Unsrat/ Program Magister Tata Kelola Pemilu), Drs Syamsurizal Musa (mantan Pimpinan Bawaslu Sulut). Dari unsur KPU Provinsi Sulut Meidy Y Tinangon SSi MSi dan Salman Saelangi Skel, dan dari Unsur Bawaslu Provinsi Sulut Herwyn Malonda SH MPd dan Mustarin Humagi SHT.
Pada kesempatan diambil sumpah, 204 TPD DKPP menyebutkan sumpah tersebut berbunyi, “Saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Tim Pemeriksa Daerah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.”
Sumpah tersebut juga berbunyi bahwa TKD akan bersungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya demi penegakan kode etik penyelenggara pemilu, serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan.
“Meskipun ini adalah acara DKPP tapi ini adalah kesempatan yang baik maka kita undang juga KPU, Bawaslu, karena di dalam TPD juga ada unsur KPU dan Bawaslu, untuk memberikan bekal-bekal, karena Pemilu 2019 sudah semakin dekat tinggal hitungan belasan hari,” ujar Harjono.
Lanjut Harjono berharap agar komunikasi diantara lebaga-lembaga tersebut bisa lebih efektif.
“Tujuannya tidak hanya adalah meningkatkan kapabilitas penyelenggara pemilu sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu juga meningkat,” kuncinya.
Ant/Jakas