SULUTIMES, Sulut – Berbagai upaya terus dimaksimalkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Salah satunya, melalui perintah Gubernur Olly Dondokambey memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan membeli hasil panen ,Cap Tikus.
Seperti diketahui, Cap Tikus adalah minuman tradisional berasal dari pohon aren. Salah satu sumber pendapatan masyarakat khususnya petani yang memberdayakan hasil asli Minahasa itu untuk bisa di konsumsi sesuai kadar aturan yang berlaku.
Gubernur Olly diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan 30 galon kadar 50 persen Cap Tikus dari UMKM Tareran dibeli oleh Satgas Covid-19 Sulut.
“Ini perintah Pak Gubernur langsung. Sekarang Cap Tikus, telah berada di Dinas Kesehatan Provinsi untuk diolah malam ini menjadi hand sanitizer dan rencananya didistribusikan ke masyarakat pada besok (Kamis-red),” tulis Wagub Kandouw dalam pesan via WhatsApp, Rabu (18/3/2020) sore.
Ia menambahkan, Pemprov berupaya penanggulangan Covid-19 mengoptimalkan kearifan lokal.
“Hand Sanitizer (pembersih tangan) yang langka dipasaran ternyata boleh disiapkan dengan bahan-bahan lokal seperti Cap Tikus, dengan catatan harus kadar alkoholnya lebih dari 50 persen,”sambung Wagub.
Selain itu, dapat pula dipakai untuk penyemprotan disinfektan untuk membersihkan benda-benda yang sering kontak langsung dengan manusia.
“Ini dapat diikuti oleh Kabupaten dan Kota lain sebagai solusi kelangkaan cairan disinfektan,” pungkasnya.
Jakas