Pengurus DWP Kabupaten/Kota Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan Sekprov Silangen

0
6
Pengurus DWP Kabupaten/Kota Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan Sekprov Silangen
Pengurus DWP Kabupaten/Kota Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan Sekprov Silangen./sulutimes

SULUTIMES, Sulut – Saya mengapresiasi dan berikan penghargaan yang tinggi kepada segenap pengurus dan anggota DWP Provinsi beserta kabupaten/kota yang dengan dedikasi kinerja masing-masing menjadi mitra kerja dari jajaran pemerintah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lebih khusus lagi di unit kerja masing-masing.

Hal ini dikatakan Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen saat mengukuhkan secara virtual Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) kabupaten/kota se- Provinsi Sulut masa bakti 2019-2024 di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Senin (21/9/2020).

Di mana, kegiatan yang dirangkaikan dengan Musprov IV DWP Sulut Tahun 2020 ini turut dihadiri Ketua DWP Sulut Ny Ivonne Silangen-Lombok beserta pengurus DWP Provinsi dan para Ketua DWP kabupaten/kota se-Sulut.

Disamping itu, Silangen juga mengapresiasi peranan DWP dalam pencegahan Covid-19 di Sulut.

“Ditengah-tengah pemerintah dan masyarakat sedang berupaya memutus mata rantai pandemi Covid 19, dimana Dharma Wanita Persatuan baik provinsi dan kabupaten/kota juga telah berupaya dengan sekuat tenaga, dengan kemampuan yang ada tentu bersama komponen masyarakat kita bahu membahu untuk bisa memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ini di provinsi dan 15 kabupaten/kota,” ucap Silangen.

Menurut Sekprov Silangen, sudah menjadi standar protokol kesehatan semua aktivitas kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan yang bersifat seremoni harus atau berkewajiban untuk memperhatikan standar pelayanan kesehatan penanganan Covid-19, sebagaimana yang dilakukan oleh DWP Sulut.

Silangen mengajak kepada seluruh pengurus dan anggota DWP Sulut untuk selalu menjaga kesehatan imunitas tubuh masing-masing, agar terhindar dari Covid-19.

“Kepada pengurus dan anggota DWP Provinsi selain menjaga imun tubuh kita juga harus menjamin kebutuhan hidup keluarga kita masing-masing,” lanjutnya.

 

Jakas/*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini