SULUTIMES, Sulut – Jelang MoU antara BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Mitra), Komisi III DPRD Mitra melakukan kunjungan ke UPT BP2MI Manado.
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menyambut tim Komisi III DPRD Mitra yang diketuai Christ Rumansi, Selasa (29/6/2021) di kantor UPT BP2MI Manado.
Dikatakan Hendra, selain sebagai persiapan penandatanganan kerjasama, Komisi III DPRD Minahasa Tenggara juga berkunjung untuk menunjukkan dukungannya akan MoU yang akan ditandatangani dalam waktu dekat ini.
“Kunjungan dari Komisi III DPRD Minahasa Tenggara ini selain untuk koordinasi persiapan MoU dengan Pemkab nanti, juga sebagai bentuk pernyataan sikap dari para wakil rakyat di Minahasa Tenggara bahwa mereka sangat mendukung pelindungan dan penempatan bagi pekerja migran asal daerahnya,” jelas Makalalag.
Hendra juga menyatakan bahwa kunjungan ini pastinya akan membawa dampak positif bagi pemuda daerah Minahasa Tenggara yang berminat untuk bekerja ke luar negeri.
“Peluang kerja ke luar negeri itu sebenarnya banyak dan terbuka lebar, namun ada beberapa hal yang menjadi kendala antara lain bahasa dan kemampuan atau skill yang diminta oleh pemberi kerja di negara tujuan penempatan. Kunjungan komisi III DPRD ini merupakan wujud keberpihakkan wakil rakyat, untuk mensupport pemkab agar melaksanakan amanat UU No 18 Tahun 2017 untuk menanggung biaya pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran asal daerahnya agar pemuda dari Mitra dapat dilatih sehingga bisa memenuhi kualifikasi yang diminta oleh pemberi kerja,” jelas Hendra.
Dalam pertemuan dengan komisi III DPRD Mitra ini, Hendra juga menjelaskan juga tentang program SSW ke Jepang sebagai peluang kerja ke luar negeri yang sedang membutuhkan banyak tenaga terampil di 14 sektor pekerjaan dengan gaji mulai dari 20 jutaan/bln. Sampai saat ini peminatan terhadap peluang kerja ke Jepang di Sulawesi Utara sangat tinggi.
Hal ini tentu menggembirakan bagi generasi muda Sulut khususnya yang ada di kab/kota. Potensi calon pekerja migran Indonesia yg ada di daerah akan disupport oleh Pemda melalui APBD sebagaimana yg diamanahkan oleh UU 18 Tahun 2017 pasal 41.
Sementara itu, di kantor UPT BP2MI Manado, Christ Rumansi mengatakan bahwa Komisi III DPRD Mitra siap untuk mendukung MoU antara pemkab dan BP2MI.
“Tentu saja kami akan mendukung MoU ini baik dari sisi anggaran hingga pengawalan pelaksanaan di lapangan nanti agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran,” kata Christ.
Lebih lanjut Christ juga menyatakan akan terus melibatkan BP2MI dalam proses penyiapan calon pekerja migran asal Minahasa Tenggara. “Pelaksanaan pengawasan dan pemantauan jalannya penyiapan calon pekerja migran akan kami lakukan secara rutin tentu saja dengan melibatkan UPT BP2MI Manado selaku perwakilan BP2MI di Sulawesi Utara,” tutur Rumansi.
Jakas/*