Gubernur Olly Launching Tiga Aplikasi Layanan Inovasi DKIPS di HUT ke-57 Provinsi Sulut

0
1
Gubernur Olly Launching Tiga Aplikasi Layanan Inovasi DKIPS di HUT ke-57 Provinsi Sulut
Gubernur Olly Launching Tiga Aplikasi Layanan Inovasi DKIPS di HUT ke-57 Provinsi Sulut./istimewa

SULUTIMES, Sulut – Bertepatan dengan perayaan HUT ke-57 Provinsi Sulawesi Utara, 23 September 2021 di halaman Kantor Gubernur Sulut, tiga aplikasi layanan inovasi terbaru sekaligus dilaunching Gubernur Sulut Olly Dondokambey Wagub Steven Kandouw didampingi Sekprov Sulut Edwin Silangen serta Kepala Dinas Komunikasi, Informasi Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulut Christiano Talumepa.

Diketahui, launching tiga aplikasi layanan inovasi ini masing-masing aplikasi 1DataSulut, aplikasi Dashboard Pimpinan Start dan Modul Aplikasi E-Sign hasil karya jajaran DKIPS Sulut.

Gubernur Olly mengatakan, aplikasi ini nantinya untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu mudah diakses dan dibagi pakaikan sebagai pusat integrasi data dan sertifikasi tanda tangan elektronik pemprov Sulut

Sementara itu, Kepala DKIPS Sulut Christiano Talumepa menjelaskan fungsi masing-masing aplikasi. Pertama, aplikasi 1DataSulut merupakan kolaborasi DKIPS Sulut dengan Badan Pusat Statistik.

“Aplikasi ini dibuat untuk mengintegrasi dan memudahkan user untuk mendapatkan data-data progres pembangunan di semua sektor, yang terangkum baik program kegiatan perangkat daerah sehingga dibuatlah aplikasi 1DataSulut. Semua kegiatan dan program perangkat daerah bisa terlihat di dalam aplikasi ini,” jelas Talumepa.

“Kedua, aplikasi Dashboard Pimpinan Start. Aplikasi ini sama juga dengan 1DataSulut, tapi sifatnya internal Pemerintah Provinsi yang dikelola langsung DKIPS Sulut,” tuturnya.

Ketiga, Aplikasi E-Sign ini merupakan aplikasi tanda tangan elektronik dan naskah dinas elektronik.

“Jadi aplikasi ini dibuat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Mantan Pjs Bupati Boltim ini.

Lanjut Cristal sapaan akrabnya mengatakan, kalau masih menggunakan manual, atau naskah dinas dengan kertas, maka ada potensi penularan Covid.

“Oleh karena ini diciptakan E-Sign, sangat berguna dalam rangka mengetahui rekam atau jejak digital, jadi tidak ada lagi alasan surat tercecer atau hilang. Semua terekam, dan mempermudah pimpinan menandatangani surat dimana pun berada. Tinggal dengan barcode, bukan lagi berkas-berkas mau dibawa lagi,” akunya.

“Aplikasi-aplikasi ini diluncurkan bagian dari inovasi dilakukan Pemprov Sulut dalam rangka menyeimbangkan proses digitalisasi ini. Torang ini kan tidak bisa menghindar dari proses digitalisasi,” pungkas mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini.

Jakas/*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini