Johnny Suak Hadirkan Layanan Aplikasi SI POMAS untuk Ormas, LSM dan Yayasan

0
15
Johnny Suak Hadirkan Layanan Aplikasi SI POMAS untuk Ormas
Johnny Suak Hadirkan Layanan Aplikasi SI POMAS untuk Ormas, LSM dan Yayasan./sulutimes-edit

SULUTIMES, Sulut – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyajikan Inovasi Aplikasi Berbasis Teknologi digital yang diberi nama Sistem Informasi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan (SI POMAS).

Ya, SI POMAS merupakan aplikasi untuk mempermudah melacak legalitas badan hukum Organisasi Masyarakat dan kegiatannya di daerah.

“Sistem layanan digital ini menggantikan sistem layanan manual. Sistem layanan ini terintegrasi, cepat dan tepat waktu untuk layanan Pendaftaran, Pendataan dan Pelaporan Ormas, LSM, Yayasan dan Organisasi lainnya,” kata Johnny Suak SE MSi pencipta aplikasi SI POMAS, salah satu peserta Expo Aksi Perubahan tahun 2021 di sela-sela pembukaan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (27/09/2021).

Suak menambahkan SI POMAS merupakan Aplikasi Mobile berbasis Web dan Android.

“Ini suatu terobosan inovasi dari Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut melalui Aksi Perubahan Kinerja Organisasi. Aplikasi Inovasi SI POMAS ini bertujuan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik dan tertib administrasi pada layanan pendaftaran, pendataan dan pelaporan Ormas, LSM, Yayasan dan organisasi lainnya yang terintegrasi, cepat dan tepat waktu,” terangnya.

Layanan Online ini menggantikan layanan manual dan terjangkau bagi pengurus Ormas di Wilayah Sulut.

Diketahui, dasar hukumnya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Permendagri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem informasi organisasi kemasyarakatan serta program Pemprov Sulut digital government.

“Selain itu, layanan aplikasi ini bermanfaat bagi pengurus Ormas di Wilayah Sulut. Layanan ini tanpa biaya dan transparan dalam mendaftarkan dan melaporkan kegiatannya,” terang Johnny Suak, Sekretaris Badan Kesbangpol Sulut ini.

Bahkan, Ormas dapat dipantau oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sulut terkait pendataan dan pemantauan aktivitas Ormas secara optimal.

Suak berharap layanan aplikasi inovatif berbasis digital ini bisa terpilih, sehingga layanan ini bisa disosialisasikan hingga akhir 2021 dan dapat dilaunching pada Januari 2022 nanti.

Jakas/*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini