61 Akun Unduh Berkas, Pendaftaran Calon Anggota KPU Sulut Resmi Ditutup

0
165
61 Akun Unduh Berkas, Pendaftaran Calon Anggota KPU Sulut Resmi Ditutup
61 Akun Unduh Berkas, Pendaftaran Calon Anggota KPU Sulut Resmi Ditutup./sulutimes

SULUTIMES, Sulut – Masa pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berakhir pada Selasa 21 Februari 2023 tepat pukul 23.59 WITA.

Dari informasi yang diterima sulutimes.com, ada ratusan pendaftar yang membuka akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) dan puluhan akun yang mengunduh berkas.

61 Akun Unduh Berkas, Pendaftaran Calon Anggota KPU SULUT Resmi Ditutup

“Ditutup tepat pukul 23.59 WITA,” tegas Livie Alow selaku juru bicara Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Sulut 2023, Rabu 22 Februari 2023 tengah malam di Sekretariat Timsel, Hotel Aryaduta Manado.

“Dari data terakhir yang kami lihat di SIAKBA, 220 pendaftar yang membuka akun dan 61 akun yang mengunduh berkas. 61 akun ini pula telah menyerahkan berkas fisik atau telah mendaftarkan berkas fisik ke sekretariat Timsel,” tambahnya.

Lanjut Alow, setelah proses pendaftaran melalui SIAKBA, berkas fisik asli yang sudah dinyatakan lengkap oleh Timsel kembali akan berproses dilakukan pemeriksaan dengan penilaian berkas administrasi.

61 Akun Unduh Berkas, Pendaftaran Calon Anggota KPU SULUT Resmi Ditutup
Timsel Calon Anggota KPU Sulut 2023./sulutimes

“Nah, nantinya 61 berkas ini akan dinilai secara administrasi dan ditentukan bobot nilainya dan akan diumumkan sesuai jadwal pada 2 sampai 4 Maret nanti,” ujarnya.

Lanjut Allow menambahkan proses seleksi baik melalui SIAKBA dan proses penyerahan berkas asli oleh pelamar tidak menemui banyak masalah. Pasalnya, hampir semua pendaftar dapat merampungkan proses pendaftaran dengan baik.

“Ada juga kendala teknis lainnya tapi tidak signifikan kendala yang didapat oleh pendaftar,” tuturnya.

61 Akun Unduh Berkas, Pendaftaran Calon Anggota KPU SULUT Resmi Ditutup

Melihat hasil atau jumlah pendaftar yang telah masuk dikatakan Livie, maka kebutuhan dalam proses seleksi ini terpenuhi.

“Seleksi administrasi ini telah terjaring sesuai kebutuhan. Dimana untuk Sulut sendiri sesuai surat edaran terbaru KPU RI, berkebutuhan 5 nama dikali 2 kebutuhan berarti 10 nama. Maka, dengan jumlah pendaftar 61 orang, terpenuhi untuk proses tahapan selanjutnya,” urai Allow.

Diketahui, ada lima Timsel Calon Anggota KPU Sulut, Ketua Dr Viktory N J Rotty MTeol MPd merangkap anggota, Sekretaris Dr Dra Joyce J Rares MSi merangkap Anggota, Anggota Livie Allow SSos MSi merangkap Juru Bicara Timsel, Anggota Rini Pakaya SPi MSi dan Anggota Rahmat Hanna SPd.

Jakas

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini