SULUTIMES, Sulut – Berdasarkan surat pengumuman nomor : 009/TIMSELKAB/KOTAWIL2-SULUT/VII/2023 tentang Pemberitahuan Mengikuti Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun Timsel Calon Anggota Bawaslu Wilayah II Sulut meliputi 8 Kabupaten/Kota se-Sulut yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Talaud, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Bitung, Kota Manado.
“Pelaksanaan tes ini mengacu pada Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah mengikuti Tes Tertulis maka dengan ini Peserta akan mengikuti Tes Psikologi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara,” terang Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Wilayah II Drs Karel Najoan, Minggu 2 Juli 2023.
“Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara akan dilaksanakan pada Rabu, 05 Juli 2023 dan Peserta wajib hadir pada pukul 06.00 Wita di Gedung TIK Universitas Sam Ratulangi Manado,” tambah Najoan didampingi Sekretaris Timsel Putri Potabuga SIP MSi diiyakan anggota Timsel Dr Victory Rotty MPd MTh, Djoko Mulyadi SPd MM, Dr Hj Nur Fitri Latief SE MSA Ak CA CGRM.
Berikut ini nama-nama bakal calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
Periode 2023-2028 Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara yang akan mengikuti TES PSIKOLOGI sebagai berikut (klik link warna biru di bawah ini) :
Pemberitahuan Tes Psikologi Calon Bawaslu Wil2
Jakas