Media Gathering KPU Sulut Kupas Tahapan Pelaksanaan Pilkada

0
6
Media Gathering KPU Sulut Kupas Tahapan Pelaksanaan Pilkada
Media Gathering KPU Sulut Kupas Tahapan Pelaksanaan Pilkada./istimewa

SULUTIMES, Sulut – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menggelar Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2024 yang digelar di Kawasan Mega Mas Manado, Rabu 1 Mei 2024.

Pada kesempatan ini, hadir narasumber Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Dr Ferry Daud Liando yang mengatakan praktik culas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 sangat mungkin terjadi.

“Ini dikarenakan Undang-Undang Pilkada yang memang masih terdapat banyak celah kecurangan belum direvisi,” ujarnya.

Pakar kepemiluan Sulut ini kemudian memaparkan kemungkinan praktik curang yang sangat mungkin terjadi yang antara lain, politik uang (money politik). “Berdasarkan pengalaman yang terjadi, banyak ditemukan politik uang membeli suara yang terjadi secara terang-terangan tapi kita saksikan itu tidak bisa diproses karena aturan yang tidak tegas,” beber dia.

Selanjutnya, aturan yang mengharuskan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi di DPRD atau memiliki 25 persen total pemilih, menyebabkan terjadinya praktik transaksional. “Partai politik atau gabungan partai politik melelang tiket pencalonan. Parpol akan memberikan tiket kepada bakal calon yang memberikan penawaran tertinggi,” kata Liando.

Kemudian, Undang-undang mengatur kontestan yang maju bertanding di Pilkada adalah pasangan calon yakni calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Ini menyebabkan terjadinya fenomena pecah kongsi antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang biasanya terjadi di tahun pertama kepemimpinan. Ini menurutnya selain berimplikasi negatif terhadap pemerintahan, juga secara nyata menurunkan kualitas dari hasil Pilkada itu sendiri.

“Kami telah melakukan banyak kajian terhadap aturan ini dan mengusulkan agar ke depan calon yang bertanding hanya kepala daerah saja. Sementara untuk Wakil Kepala Daerah nanti ditunjuk oleh Kepala Daerah terpilih. Mekanismenya nanti diaturlah,” beber Mneer Ferry Liando.

Partai Politik juga menurutnya banyak yang gagal menjalankan fungsinya sebagai tempat mencetak kader pemimpin. “Buktinya, banyak Parpol yang justru membuka pendaftaran bakal calon dari luar jelang pendaftaran di KPU. Parpol ke mana saja?” ia mempertanyakan.

Sementara itu, menjawab wartawan terkait mantan Napi koruptor yang mencalonkan diri, Liando mengatakan bahwa inilah juga salah satu kelemahan UU kita. Secara hati-hati ia menjawab bahwa komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, jelas. Tetapi jika ditanya boleh atau tidak mantan napi koruptor dicalonkan atau mencalonkan, ia mengaku harus jawab : bisa, karena aturan membolehkan.

“Tapi teman-teman saya harap ini jangan diarahkan ke mana-mana karena tahapan sudah berjalan. Ini normatif, menjawab pertanyaan. Tidak ada tendensi atau interest apa-apa,” jawab dia berhati-hati.

Narasumber lainnya, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Reidi Ferdinand Sumual mengingatkan KPU Sulut tentang kegiatan-kegiatan termasuk debat capres. Di mana perlu dipersiapkan secara matang.

Dia menyebut ada beberapa pelanggaran yang terjadi pada saat Debat Calon Presiden beberapa waktu lalu, sehingga diharapkan tidak terjadi pada pelaksanaan debat calon kepala daerah di Sulut nantinya.

Adapun Plh Ketua KPU Provinsi Sulut, Awaluddin Umbola menjelaskan media gathering ini bagian dari festival yang digelar KPU Sulut sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat bahwa tahapan Pilkada 2024 di Sulut telah dimulai. “Kita sudah bergeser dari Pemilu ke Pilkada,” kata Umbola.

Diapun menerangkan saat ini KPU sementara dalam tahapan seleksi badan adhoc PPK. Dan mulai pekan depan sudah pada tahapan pendaftaran calon perseorangan.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut, Lanny Ointoe mengatakan dalam kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan Festival terkait anggaran. Di mana baik KPU Provinsi Sulut serta Kabupaten/Kota juga menyampaikan informasi terkait anggaran Pilkada sebagaimana yang disepakati dalam NPHD bersama Pemerintah.

“Mari sama-sama kawal kami dalam penggunaan anggaran pilkada. Sukses tahapan pilkada juga sukses administrasinya,” tukas Ointu.

Dia menegaskan sebagaimana komitmen KPU Provinsi Sulut untuk menggunakan dan mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada sebaik mungkin.

KPU Kabupaten/Kota di Sulut juga turut memeriahkan Festival Pilkada serentak yang digelar KPU Sulut, dengan mendirikan stand pameran.

Jakas

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini