SULUTIMES, Sulut – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw melantik tujuh (7) anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut Periode 2024-2027 di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Senin 26 Agustus 2024.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji ini didasarkan pada surat keputusan Gubernur yang dibacakan Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut Dr Flora Krisen, No.442/ tahun 2024, tentang penetapan anggota KPID Sulut.
Setelah dilantik 7 Komisioner KPID Sulut ini menerima PIN yang disematkan langsung oleh Wagub Sulut Steven Kandouw.
Dalam sambutannya Wagub Steven Kandouw, mengingatkan agar Anggota KPID yang baru dilantik mampu mensinergikan visi, misi dan langkah organisasi.
Disamping itu, dapat membangun team work yang kuat antara sesama Komisioner KPID, serta mewarnai setiap langkah kerja dengan inovasi dan terobosan-terobosan konstruktif.
“Jaga dan bangunlah sinergitas kerja dengan berbagai stakeholders, serta responsiflah terhadap berbagai tantangan dan ancaman yang senantiasa hadir sebagai hambatan dalam pencapaian tujuan bersama,” kata Kandouw.
“Lebih daripada itu semua, bingkai setiap langkah kerja dengan keikhlasan dan totalitas pemberian diri, demi kemajuan bangsa dan daerah tercinta,” tutur Wagub SK.
“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan terima kasih kepada Timsel dan Komisi I DPRD Sulut yang telah bekerja dengan baik dan maksimal,” ucapnya.
Hadir dalam pelantikan ini Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten I Denny Mangala, Ketua Komisi I DPRD Sulut Fabian Kaloh, Sekretaris Henry Walukow dan anggota Hilman Idrus, Meyke Lavarence, Ketua Timsel Roosje Kalangi, Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh dan Sekwan Niklas Silangen, Kadis Kominfo Sulut Steven Liow dan para Kabag.
Tujuh Nama Komisioner KPID Sulut periode 2024-2027 yang dilantik:
Youke F X Senduk
Stefani Y Runtukahu
Heriyanto
Trully G Kerap
Reidy Sumual
Rival Kalalo
Pengasihan Amisan
Jakas