Sulutimes.com – ‎BITUNG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung direncanakan bakal memusnahkan surat suara/kertas suara yang digunakan pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu. ‎
Hal ini diungkapkan salah satu Komisioner KPU Bitung Devisi Logistik Joddy Mamesah dalam Focus Group Discussion (FGD) antara KPU kota Bitung dan Bitung Journalist Club (BJC) pekan lalu.
Menurutnya saat ini KPU bersiap untuk melakukan pemusnahan terhadap surat suara/kertas suara yang dipakai pada Pileg maupun pilres yang lalu karena sudah tidak dibutuhkan lagi.
“Kami Sudah melakukan pengusulan pemusnahan surat suara yang dipakai pada penyelenggaraan Pileg dan pilpres 2014 yang lalu.‎ Dan waktu dekat ini kami pun akan melaksanakan ini karena sudah ada petunjuk, entah itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun akan dilelang ke pihak-pihak yang berkompeten.” katanya
“Semua sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sudah ada petunjuk tinggal menentukan waktu yang pas.” tambah Rylo Panay selaku Sekretaris KPU Kota Bitung. (Fly)