Sulutimes.com – BITUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Maximiliaan J Lomban, SE MSI dan Wakil Walikota (Wawali) Ir Maurits Mantiri saat ini lagi gencar-gencarnya melakukan pemberantasan praktek-prakter pungutan liar (pungli) yang terjadi dijajarannya.
Hal ini dibuktikan dengan dinonaktifkannya 2 lurah, yaitu lurah kelurahan Kakenturan 1 kecamatan Maesa dan lurah di kelurahan Nusu kecamatan Lembeh utara karena dugaan praktek pungli.
Terkait hal ini, Persekutuan Intelegensia Sinar Kasih (PISKA) Kota Bitung memberikan dukungan penuh terhadap pemkot Bitung dalam memberantas praktek-praktek pungli dijajarannya‎.‎
Baca juga : (Berantas Pungli, Lomban Non Aktifkan 2 Lurah)
“Pada prinsipnya PISKA Bitung sangat mendukung penuh langkah Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Maximiliaan J Lomban, SE MSI dan Wawali Ir Maurits Mantiri untuk memberantas pungli yang ada dijajaran pemkot Bitung.” Ungkap Melvin Sumampouw selaku ketua PISKA Kota Bitung‎
“Saat ini saya mendengar pemkot telah membentuk satuan tugas (satgas) guna pemberantasan pungli, dan ini merupakan langkah kongrit yang dilakukan walikota dan wawali.”lanjutnya
Melvin juga nyatakan kesiapannya guna membantu pemkot dalam hal pemberantasan pungli tersebut.‎
“PISKA sendiri jika dimintakan untuk terlibat dalam pemberantasan pungli, saat ini siap. PISKA siap membantu untuk ikut melakukan pengawasan terkait praktek-praktek pungli dijajaran pemkot Bitung.” ujar Melvin‎
“PISKA saat ini berkomitmen untuk terus mensukseskan setiap program Pemkot Bitung demi terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bertujuan mensejahterakan masyarakat kota Bitung.” Tandasnya. (Fly)