SuluTimes,Bitung- Setelah melalui pembahasan yang cukup alot yang dilakukan DPRD Bitung, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bitung tahun 2017, yang merupakan pertama di kepemimpinan walikota Max Lomban dan Wawali Maurits Mantiri atau MaMa, akhirnya disahkan menjadi Perda, dalam sebuah rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD kota Bitung, Laurensius Supit, didampingi wakil ketua, Joel Jerry Lengkong, Selasa (29/11).
Perda APBD tahun 2017 yang disahkan ini mencapai 816 miliar rupiah. Dalam laporan gabungan Komisi yang dibacakan oleh John Hamber, terungkap pendapatan mencapai 814 miliar rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 103 miliar, Dana Perimbangan, 666 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah, 44 miliar.
Sementara belanja mencapai 823 miliar rupiah yang terdiri dari, belanja tidak langsung 356 miliar, belanja langsung 446 miliar, pembiayaan daerah 15 miliar. Walikota Bitung dalam pendapat akhirnya mengatakan, banyak harapan yang digantungkan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah di tahun 2017 yang akan datang dan harapan-harapan tersebut dipahami sebagai suara hati masyarakat yang perlu direspon secara arif dan bijaksana serta proaktif oleh pemerintah. “Saya berharap, APBD ini dapat mengakomodir asppirasi masyarakat. Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan mensahkan APBD ini, untuk kepentingan rakuat,†ujar Lomban.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung tentang persetujuan terhadap penetapan Ranperda Kota Bitung tentang APBD TA 2017 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Walikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang APBD TA 2017. (hfg)