SULUTIMES, Bitung – Pelaksanaan penyelenggaraan penataan ruang di hampir semua wilayah Indonesia menjadi isu strategis yang cukup berpengaruh bagi kelancaran pembangunan daerah termasuk di Kota Bitung.
Hal ini dikatakan Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri saat membuka sosialisasi Audit Penataan Ruang (APR) dan Koordinasi antara Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian Agraria Tata Ruang/BPN dengan Tim Koordinasi Penataan Ruang daerah Kota Bitung serta Institusi Pemangku Kepentingan Penataan Ruang di Kota Bitung, Rabu (23/5/2018) bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU).
“Melahirkan sebuah rencana tata ruang bagi pemerintah kabupaten/kota bukanlah sebuah pekerjaan yang tidak dapat disebut sederhana,” ujar Mantiri.
Lanjut Mantiri, hal tersebut karena prosesnya melibatkan begitu banyak kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi kemudian Pemerintah Kabupaten/ Kota, sektor swasta, dan berbagai elemen serta lembaga dalam lingkup kenegaraan dan kemasyarakatan.
“Semua perangkat daerah harus mengikuti kegiatan ini dengan baik dalam rangka memahami dengan benar materi yang disampaikan dan bagaimana penerapannya di lapangan,” pintanya.
Mantiri pun mengapresiasi kunjungan tim audit penataan ruang dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN di bawah pimpinan ketua tim Dr Ir Eka Aurihan Djasarin MUM selaku Kepala Subdit Penertiban Wilayah III,
“Terima kasih kepada Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang yang boleh datang ke kota Bitung untuk berbagi pengetahuan terkait penataan ruang yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya sembari berharap mampu memberikan arahan kepada Pemkot Bitung dalam rangka pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah kota Bitung.
Turut hadir dalam kegiatan Asisten II Setda Kota Bitung Jefry Wowiling, para pejabat lingkup pemkot Bitung, ASN dan instansi terkait lainnya.
Victor Sompotan