Perizinan Online Single Submision Disosialisasikan

0
4
Pengusaha di Kota Bitung saat mengikuti sosialisasi OSS.(ist)

SULUTIMES, Bitung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung menggelar Sosialisasi tentang Online Single Submision (OSS), kepada 50 pengusaha eksisting di Ruang Pertemuan Mall Pelayanan Publik Kota Bitung, Jumat (7/9/2018). 

Kepala Dinas DPMPTSP Handry Tirajoh, penerapan sistem perijinan dengan OSS sudah bisa dilakukan oleh setiap pengusaha/perusahaan, baik baru maupun yang eksisting secara mandiri di tempat masing-masing dengan memasuki Web : OSS.go.id.

“Apabila tidak bisa atau belum memahami pengisian dan pendaftaran OSS, DPMPTSP Kota Bitung siap melayani sebagai  help desk OSS di Kota Bitung,” katanya.

Lanjut kata dia bahwa beberapa perusahaan di Kota Bitung sudah melakukan pendaftaran OSS.

“Sudah ada yang mendaftar sendiri sehingga sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” terangnya.

 

Ronny Willem/Qys

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini