SULUTIMES, Bitung – Kabar gembira bagi dokter, dokter gigi dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), dimana Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah melaksanakan acara penyerahan penetapan kebutuhan/formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah dari PTT Kementerian Kesehatan dengan usia setinggi-tingginya 40 tahun, di Auditorium Siwabessy Gedung Sujudi Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban menghadiri kegiatan yang dibuka Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM(K), menindaklanjuti surat nomor KP.01.04/IV/326/2019 tanggal 12 Maret 2019 yang mengundang Bupati/Walikota se-Indonesia agar dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kemenkes akan diangkat menjadi ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Lomban mengatakan program dari Kementrian Kesehatan RI sangat baik, karena mampu menyelesaikan masalah disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang masih terjadi di Indonesia termasuk Kota Bitung. Lanjutnya lagi, terobosan yang telah dilakukan Kemenkes dalam melaksanakan seleksi pengangkatan dokter, dokter gigi dan bidan PTT Kementerian Kesehatan sebagai calon ASN di lingkungan pemerintah daerah, dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil. “Untuk Kota Bitung sendiri ada satu orang Bidan PTT telah diangkat menjadi ASN atas nama Sance Lumantow dan sesuai SK akan ditempatkan di Kelurahan Makawidey, Kecamatan Aertembaga,” kata Lomban.
Seperti diketahui pada 19 September 2018 lalu, Presiden Republik Indonesia telah menandatangani keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018 tentang jabatan dokter, dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.
Ronny/Qys