Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Panwascam se-Minsel Peserta Existing Memenuhi Syarat

0
84
Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Panwascam se-Minsel Peserta Existing Memenuhi Syarat
Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Panwascam se-Minsel Peserta Existing Memenuhi Syarat./sulutimes-sc

SULUTIMES, Minsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengumumkan sejumlah Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan yang tersebar di se-Kabupaten Minsel.

Hasilnya, berdasarkan pengumuman Bawaslu Bolmong nomor: 047/K.SA-09/KP.03.06/05/2024 tentang Peserta Existing yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja.

“Setelah serangkaian tes, pengumpulan porto folio, dan penilaian kinerja, ada 33 nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan Eva Keintjem.

Selanjutnya Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan.

“Alamat jalan Trans Sulawesi, Pondang, Kec. Amurang Tim., Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Silahkan hubungi Contact Person berikut ini jika mau tanya-tanya Seputar Rekrutmen, Shela : 082259036305, Debby: 082187399932 dan Cindy : 082259141995,” jelasnya.

“Disamping itu, Penyampaian tanggapan dan masukan selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024,” tambah Eva Keintjem.

Berikut nama-nama peserta Existing yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja:

Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Panwascam se-Minsel Peserta Existing Memenuhi Syarat

Bawaslu Minsel Tetapkan 33 Panwascam se-Minsel Peserta Existing Memenuhi Syarat

Jakas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini