Dondokambey Pimpin Pelantikan Pj Hukum Tua Kaima

0
88
Asisten I Setdakab Minut Revino Dondokambey, saat melantik Pj Hukum Tua Kaima.(ist)

SULUTIMES, Minut – Warga Desa Kaima Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kini dipimpin Penjabat (Pj) Hukum Tua Ferdy Giroth, menyusul pengunduran diri Meidy Kumaseh dari Hukum Tua karena sudah menjadi calon anggota legislatif.

Serah terima jabatan (sertijab) ini, dipimpin Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Minut Revino Dondokambey di Balai Desa Kaima, Rabu (26/9/2018).

Dondokambey menjelaskan, sertijab ini menindaklanjuti SK Bupati Minut, agar pemerintahan di Desa Kaima dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dondokambey pun meminta masyarakat juga ikut mendukung pelaksanaan setiap program Pemerintah Kabulaten (Pemkab) Minut.

“Saya mengajak semua warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan BPD untuk berperan aktif mendukung setiap program yang dijalankan Hukum Tua yang baru dalam persiapan nantinya untuk pemilihan kembali,” terang Dondokambey.

Sementara itu, Giroth mengatakan, pemberian diri menjadi pimpinan di suatu wilayah menjadi pemicu semangat dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Diakuinya, karena masih baru mengemban tugas sebagai Hukim Tua, dirinya membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat.

“Saya berharap masyarakat Kaima bisa bekerjasama agar dapat memajukan desa ini, yang semua untuk masyarakat,” ungkap Giroth, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Camat Kauditan.

Pada kesempatan yang sama Meidy Kumaseh langsung berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dari seluruh warga, diantaranya tokoh masayarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat.

“Tanpa dukungan tentunya saya tidak bisa berbuat banyak, untuk itu marilah kita semua bekerjasama untuk mendukung Plt kumtua yang baru,” tutur Kumaseh.

Hadir dalam sertijab ini, Kadis Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa Bobby Najoan, Camat Kauditan Martho Rasubala, staf kecamatan dan para hukum tua.

 

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini