SULUTIMES, Minut – Menghadapi penularan cepat Covid 19 di Minahasa Utara (Minut), Bupati Joune J E Ganda SE melakukan pembahasan bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di ruang kerjanya, Rabu (21/7/2021).
Dalam rapat tersebut, membahas tentang kerja cepat, bergerak cepat, cari solusi cepat, serta mencari langkah-langkah strategis dalam pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Minut.
Sementara, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa, masyarakat tidak ketat dan tidak disiplin dalam protokol kesehatan (Prokes), rumah sakit yang keteteran dan kewalahan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro perlu diperketat. Penyekatan pintu masuk desa harus disiplin, kurangi kegiatan dan acara masyarakat, disiplin 5 M.
“Kecamatan Zona merah diperketat dan diawasi. Memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas interaksi atau 5 M harus disiplin. Dites, dilacak dan diobati, diberi vitamin, perlu dilakukan,” terang Bupati Joune.
Lanjut Bupati Joune, yang isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing, wajib dipantau atau awasi, sekaligus lakukan pemberian bantuan, obat, vitamin maupun bahan makanan yang isoman di kediaman masing-masing, wajib pakai masker. “Marilah kita bersabar dengan PPKM,” kata Bupati JG.
Diketahui, penyekatan ketat akan dilakukan di wilayah Minut, bagi pasien Covid-19 akan ditangani secepatnya dan keluarganya atau orang sekitar yang bergejala langsung dilakukan pemeriksaan Swab Polymerase Chain Reaction (PCR), yang tidak bergejala langsung isoman dicatat by name by address dan diawasi serta disuplai vitamin, obat ataupun bahan makanan.
Hadir dalam rapat, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Kasat Pol PP Robby Parengkuan, Kepala BPBD Jovita Supit, Kadis Kesehatan dr Togas, Perwira Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Jemmy Lotulung, serta perwira Polres Minut lainnya.
Frendy/Nando