106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur

0
39
106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur
Bupati Minut Joune Ganda menyerahkan secara simbolis kepada warga penerima sertifikat Tanah program PTSL./sulutimes

SULUTIMES, Minut – Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda SE MAP MM MSi menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 106 persil kepada masyarakat Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Senin 20 Februari 2023.

106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur

Program PTSL ini merupakan program pendaftaran tanah untuk yang pertama kali, dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.

106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda

Untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat Pemkab Minut, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minahasa Utara bekerja sama dalam memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah. Sebanyak 106 sertifikat yang diserahkan dari 1057 penerima di Kecamatan Likupang Timur, sedangkan jumlah keseluruhan di tujuh (7) Kecamatan yang tersebar di 25 desa berjumlah 2.360 penerima di Kabupaten Minahasa Utara.

106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur

“Akan terus mendukung kinerja pihak Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan Program PTSL di Minahasa Utara, mulai dari Penyuluhan, Pendataan, Pengukuran, Sidang Panitia, Pengumuman dan Pengesahan, serta penerbitan sertifikat, dan dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien” ungkap Bupati Minut Joune Ganda.

106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur

“Kepada masyarakat Penerima sertifikat, untuk bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang telah membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat untuk memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah,” tambah Bupati.

106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur

Diharapkan melalui program PTSL ini, masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah sehingga dapat meminimalkan sengketa atau perkara tanah.

106 Sertifikat Tanah Program PTSL Diterima Warga Likupang Timur

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minut Jeffree Supit SH MH beserta jajarannya, Camat Likupang Timur Delby Wahiu SE, Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Timur serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.

Nando

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini