SULUTIMES, Minut – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang juga Wakordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldi Mokodompit, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024 kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 11 – 13 September 2024 di Jakarta.
Kagiatan Rakornas ini dibuka secara langsung oleh Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Republik Indonesia. Kata Lolly, Siber tidak hanya digunakan saat pemilihan, tetapi dalam semua dimensi. Pengawas harus sadari kalau sudah era digital, sementara pengawasan masih manual.
“Yang rumit regulasi siber lemah kecanggihan teknologi Bawaslu harus bisa mampu mengawasi. Bawaslu harus tahu apa dia kerjakan hingga penyampaian ke publik. Kemajuan teknologi Bawaslu jangan bimbang karena kita punya batasan dalam hal ini regulasi. Humas harus mampu lakukan pengawasan siber dengan baik,” pungkas Suhenty.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja mengatakan pengawasan siber sangat penting. Tujuannya tingkatkan pemahaman ancaman siber dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024.
Redaksi