Kordiv P3S Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Kesiapan KaDa Jaga Netralitas ASN

0
3
Kordiv P3S Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Kesiapan KaDa Jaga Netralitas ASN
Kordiv P3S Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Kesiapan KaDa Jaga Netralitas ASN./istimewa

SULUTIMES, Minut – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara Waldi Mokodompit dan Koordinator Sekretariat Michael SA Polii, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ecovention Ancol Jakarta, (17/09/2024).

Turut hadir dalam Rakornas ini, Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd., M.H, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Anggota Bawaslu RI Puadi, S.Pd., MM Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi serta pejabat tinggi di lingkungan Bawaslu RI.

Kegiatan Rakornas ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. “Rapat koordinasi kali ini adalah rapat mengenai bagaimana kita menjaga netralitas aparatur sipil negara yang akan diuji dalam pelaksanaan pilkada saat ini,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Kordiv P3S Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Kesiapan KaDa Jaga Netralitas ASN

Kata Bagja, pada 22 September akan ada penetapan calon kepala daerah, sehingga masing-masing pihak harus bekerja keras agar menjaga netralitas ASN.

Bagja mengatakan bahwa masalah netralitas aparatur negara merupakan masalah ketiga paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada.

Ketua Bawaslu RI ini mencontohkan bahwa perkara netralitas ASN pada Pemilu 2019 tidak lebih dari seribu perkara, sedangkan pada Pilkada 2020 mencapai lebih dari seribu perkara.

“Akan tetapi pada Pilkada 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara. Hampir lewat dari seribu perkara,” tuturnya.

Kordiv P3S Bawaslu Minut Ikuti Rakornas Kesiapan KaDa Jaga Netralitas ASN

Oleh sebab itu, kata Bagja, dengan gambaran 170 wilayah pada pilkada serentak sebelumnya telah memberikan gambaran pelanggaran netralitas ASN yang akan terjadi pada pilkada mendatang.

Di sisi lain, Bagja menyebut, terdapat tiga titik kerawanan dalam pilkada, yaitu mulai sejak tahapan pendaftaran, kampanye, juga pemungutan dan penghitungan suara.

“Maka sesuai dengan apa yang Bawaslu petakan, kerawanan yang Bawaslu launching pada bulan lalu, ada titik kerawanan yang paling rawan ada tiga tahapan. Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga, tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

Redaksi

div class="td-all-devices">

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini