SULUTIMES, Tomohon – Dipimpin langsung Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH, DPRD Tomohon mengelar dua agenda rapat paripurna di ruang Dekot Tomohon, Senin (30/7/2018).
Agenda pertama, Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Tanggapan/Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Adapun rapat paripurna ini dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Walikota Syerly A Sompotan.
Walikota Eman dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kota Tomohon sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap rangsangan perubahan APBD tahun anggaran 2018, yang hasilnya telah dituangkan dalam pemandangan umum fraksi.
“Ucapan terima kasih disampaikan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap Raperda dimaksud akan diterima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya,” ucap Eman.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Angelica Nia