SULUTIMES, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 Kota Tomohon, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Sabtu (15/9/2018).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP, diikuti oleh para anggota DPRD dan dihadiri Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga Pemkot Tomohon, termasuk para Camat dan lurah.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, mengapresiasi jajaran DPRD Kota Tomohon atas kerja samanya dengan pihak Pemkot, sehingga rancangan KUA-PPAS TA 2019 telah berjalan dengan baik dan lancar.
“Dalam pembahasan, tentu tidak lepas dari perdebatan yang konstruktif dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan yakni mewujudkan kemajuan dan pertumbuhan daerah diberbagai bidang, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar Eman.
Dijelaskannya, KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.
“Sedangkan PPAS adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada Perangkat Daerah, untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah,” urai Walikota Eman.
“Semoga apa yang kita sepakati bersama, dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan Kota Tomohon dalam berbagai bidang,” tutupnya.
Angelica Nia/Qys