SULUTIMES, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Coklit dan persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020.
Kegiatan Bimtek dan Rakor ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Tomohon selama 3 hari, 7-9 Agustus 2020,dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut dan anggotanya, Robby Golioth (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Stenly Kowaas (Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat), Jacobus A Wowor (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Albertien V Pijoh (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).
“Dalam kegiatan ini, komisioner memberikan materi terkait verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dan melaksanakan evaluasi terkait coklit dan persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2020 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon,” ujar Lasut.
HKT/Qys