Kades Labuan Uki Diduga Salah Gunakan Stempel Desa Untuk Lakukan Pungli

0
530
Kades Labuan Uki Diduga Salah Gunakan Stempel Desa Untuk Lakukan Pungli
Kwitansi diduga berupa pungli Pemdes Labuan Uki./sulutimes

SULUTIMES, Bolmong – Dengan berdalih minta sumbangan untuk Desa, Oknum Kepala Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan inisial SS diduga lakukan pungutan liar (Pungli).

Hal ini terungkap adanya sejumlah kwitansi yang dikeluarkan atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Labuan Uki kepada perusahaan tertentu terkait permintaan sejumlah uang.

Dari sumber resmi yang dihimpun Wartawan Sulutimes.com, terungkap kalau salah satu perusahaan yang saat ini beraktivitas di wilayah Pelabuhan Uki disodorkan permintaan sejumlah uang lengkap dengan kwitansi yang berstempel Pemdes setempat.

Kebijakan dari Pemdes Labuan Uki ini pun sontak menuai sorotan dan begitu dikeluhkan karena selain dipandang cukup besar, punggutan tersebut diketahui tidak memiliki dasar hukum yang jelas termasuk Peraturan Desa (Perdes) Punggutan Desa.

“Jika sifatnya berupa permintaan bantuan, harusnya tidak ada angka nominal yang di cantumkan pada kwitansi,” sebut pimpinan salah satu perusahaan yang minta tidak disebutkan namanya sembari menunjukan dua kwitansi yang ia terima, Senin (02/08/2021).

Meski begitu pihaknya mengakui kalau jauh sebelumnya memang Perusahaan Suplayer material Bendungan Lolak tersebut menyatakan akan memberikan kontribusi untuk kegiatan pembangunan di desa, namun tidak menetapkan standar angka nominalnya.

“Andaikan tidak memberatkan, tentu Perusahaan akan berusaha untuk penuhi permintaan Desa,” keluhnya lagi.

Menanggapi kejadian tersebut tokoh muda Lolak Ruslin Paputungan mengatakan apapun alibinya yang namanya punggutan desa yang tidak diatur dalam Perdes itu namanya Pungli.

“Harusnya Pemdes Labuan Uki segera membuat pijakan hukumnya agar tidak ada celah yang pada akhirnya jadi peluang orang untuk digeser ke wilayah tidak pidana,” singkat Ruslin.

Terpisah Kades Labuan Uki SS saat coba dihubungi melalui sambungan telefon tidak memberikan banyak keterangan hanya saja dirinya menjelaskan kalau permintaan sejumlah uang itu dilakukanya karena sebelumnya perusahaan yang dimaksud pernah memberikan janji akan memberikan bantuan untuk Desa.

“Karena di desa ada kegiatan pembangunan sehingga kita hanya sebatas meminta kontribusi dari perusahaan,” terang SS.

Saat ditanya terkait pembuatan portal jalan untuk membatasi kegiatan perusahaan, yang bersangkutan SS menjawab kalau portal tersebut dibuat karena ada desakan dari warga.

“Kegiatan di siang hari tidak dibatasi, kalaupun ada pembatasan itu hanya pada malam hari karena itu waktu orang istirahat sedangkan kendaraan yang berlalu lalang cukup bising,” pungkasnya.

(ADR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini