SULUTIMES, Bolmong – Menjelang masuk pada tahapan-tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemkab, Polres dan Bawaslu, di Kantor KPU Bolmong, Rabu (12/9/18).
Rakor tersebut membahas tentang titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sekaligus pelaksanaan kampanye yang akan dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Menurut Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Bolmong Daendels Somboadile pihaknya telah meminta rekomendasi titik-titik untuk digunakan dalam pemasangan APK Parpol.
Disisi lain, APK seperti baliho dan spanduk akan diadakan oleh KPU.
“Jadi untuk baliho maksimal sepuluh dan spanduk maksimal enam belas buah, itu akan disiapkan oleh KPU Kabupaten Bolmong,” jelas Daendels.
Sementara, Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel menjelaskan, rakor ini akan dilanjutkan dengan rakor bersama partai politik rencananya hari Sabtu pekan ini.
“Setelah ada keputusan tentang titik-titik APK, kami akan sampaikan ke Parpol,” terang Fahmi.
Ditambahkannya, selain titik KPU juga telah membahas tentang masa kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dengan pihak Polres.
“Karena Kepolisian yang berwenang mengeluarkan SSTP saat pelaksanaan kampanye. itu semua akan dibahas bersama parpol saat Rakor.
Lanjut Fahmi, KPU Bolmong juga akan menggelar bimtek tentang Laporan Dana Kampanye Kamis pekan ini.
“Besok kami akan bimtek dengan Parpol tentang Laporan Dana Kampanye juga, karena ini erat kaitannya dengan masa kampanye,” jelas Fahmi.
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan Rakor tersebut diantaranya Assiten 1 Bolmong Derek Panambunan, Sekretaris Kesbang Bolmong Deker Rompas, salah satu Kabid Pol PP Soeharyanto Toewidjojo, Staf Bawaslu Bolmong, dan lima komisioner Bolmong.
Adri Paputungan/Jakas