SULUTIMES, Jakarta – Setelah melalui berbagai proses pemilihan Tim Seleksi (Timsel) oleh KPU Pusat untuk menyeleksi penyelenggara pelaksana Pemilihan Umum di Sulut.
Akhirnya, oleh KPU Pusat menetapkan lima orang Timsel untuk memilih penyelenggara pemilu di tujuh Kabupaten/Kota di Sulut yang akan menyelenggarakan Pemilu nanti. Mereka masing-masing Dr Duad Ferry Liando SIP, Dr Johny Taroreh MSI, Laode Hanzal SPd, Nur Fitri Latief SE AK MSA CA, Wahyudin Ukoli SH I.
Penetapan pun berlanjut untuk memilih ketua Timsel. Dan lewat musyawarah dan mufakat yang dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (13/02/2018) kelima timsel ini memilih Dr Johni Tarore sebagai Ketua Timsel dan Nur Fitri Latief, S.E.Ak., MSA., CA.sebagai Sekertaris timsel diTujuh KPU Kabupaten dan Kota di Sulut.
Taroreh yang merupakan Dosen biasa di UNIMA ini mengaku siap mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menyeleksi orang-orang yang berkomitmen tinggi menjadi penyelenggara Pemilu.
“Tugas kami memastikan orang-orang yang akan menjadi penyelenggara Pemilu mempunyai Integritas yang tinggi, jujur, profesional, berkompeten terkait kepemiluan dan berkomitmen yang sangat kuat untuk memperbaiki bahkan meningkatkan kualitas Pemilu yang semakin Baik,” ujar Taroreh.
Setelah ditetapkan, lanjut Taroreh, Timsel akan melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota, terkait persiapan administrasi untuk perekrutan calon anggota KPU yang ada di 7 Kabupaten/Kota di Sulut.
“Sesuai aturan kita diberikan tugas untuk melakukan tahapan seleksi KPU sampai mendapatkan 6 Calon anggota KPU terbaik di tiap Kabupaten Kota yang akan melakukan tahapan seleksi,” tuturnya.
Lee