SULUTIMES, Sulut – Suasana Kantor Gubernur Sulut, Rabu (21/2/2018) tak seperti biasanya, terlihat begitu ramai.
Nampak dari pantauan sulutimes.com berjejeran plat nomor mobil dinas orang nomor satu di tiap-tiap Kabupaten / Kota se Sulut dan tentunya DB 1 Sulut yang ditunggangi Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Ternyata, ramainya Gedung Putih, sebutan lain Kantor Gubernur Sulut ini, hadir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kedatangan komisi anti rasuah ini tak lain dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dan supervisi program pemberantasan korupsi terpadu Provinsi Sulut yang dipusatkan di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, yang dihadiri oleh Gubernur Olly dan seluruh Kepada Daerah kabupaten / Kota se Sulut.
Dalam rakor tersebut, tim KPK yang dipimpin langsung Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan, Gubernur Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk memiliki inovasi dalam sumber daya Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilainya sangat besar dimiliki Sulut.
“Gubernur Dondokambey harus memiliki inovasi untuk mengeluarkan SDA untuk diberikan kepada masyarakat Sulut,” pintanya.
Selain itu dia berharap tidak sampai ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulut, karena menurutnya, tugas dan tanggung jawab ini adalah perintah Tuhan.
“Janganlah sia-siakan pekerjaan dan keluarga anda. Untuk itu saya mengimbau jangan ada sedikit niat untuk melakukan korupsi, “ujarnya.
Basaria menambahkan, peran dari KPK adalah dorongan sesuai tugas masing-masing yang dilakukan seluruh penyelenggara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional dalam memiliki keberanian, kemauan dan komitmen.
“Penyesalan tidak datang seru. Makanya jagalah baik kebanggaan yang kamu miliki, karena tidak ada yang keluar penjara KPK itu mau senang, pasti sakit akibat stres,” tutunya.
Sementara itu, Gunernur Olly berharap kedepan Sulut bebas dari korupsi. Menurutnya juga, kegiatan yang diselenggarakan KPK ini kontruktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Dimana tidak bisa dipungkiri tindakan korupsi ini dilakukan pihak eksekutif dan legislatif, buat membangun komunikasi dan sinergitas untuk bekerja bersama-sama,” ungkapnya.
“Untuk itu marilah kita jalin koordinasi dan senantiasa satu persepsi bergandengan tangan dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.
Diakhir rakor, dilakukan penandatangan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi provinsi Sulut, antara Gubernur dan Bupati/Walikota se Sulut dengan KPK RI yang tertuang dalam 10 poin penting. Turut Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekprov Sulut Edwin Silangen, Irjen Kemendagri, Deputi BPKP, Ketua DPRD Sulut, Pejabat Pemprov Sulut, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Janni Kasenda