Diserahkan Suak, Komposisi Pengurus DPD HIPAKAD Sulut Diterima Ketum Hariara Tambunan

0
92
Ketum DPP HIPAKAD Hariara Tambunan menerima komposisi Pengurus DPD HIPAKAD Sulut yang diserahkan oleh Sekretaris DPD HIPAKAD Sulut Johnny Suak.(foto:ist)

 

SULUTIMES, Jakarta – Setelah rampung komposisi kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Putra Putri Keluarga Besar Angkatan Darat (HIPAKAD) Sulawesi Utara, akhinya dapat diterima langsung oleh DPP HIPAKAD.
Penyerahan susunan DPD HIPAKAD Sulut yang sesuai mandat di Ketuai Eko Jack Tuppang dan Sekretaris Johnny A. Suak SE MSi diantar langsung oleh Sekretaris DPD HIPAKAD Sulut Johnny Suak dan diterima oleh Ketua Umum (Ketum) Hariara Tambunan dan jajaran DPP HIPAKAD.
Diawali, Selasa (17/4/2018) Suak menyerahkan draf kepengurusan di kantor DPP HIPAKAD jalan Ciomas 2 Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, diterima Pengurus DPP HIPAKAD Wakil Ketua Bidang OKK Johanis Ratag dan Korwil Sulut Bung Hoed Alamsyah.
Usai penyerahan Susunan Pengurus DPD HIPAKAD Sulut, malam harinya, diserahkan pula kepada Ketum DPP HIPAKAD Hariara Tambunan bertempat di Hotel Darwamangsa Jakarta disaksikan Korwil Sulut Bung Hoed Alamsyah.
“Syukur agenda penyerahan komposisi pengurus DPD HIPAKAD Sulut sudah selesai dan telah berada ditangan Ketum dan jajaran DPP HIPAKAD. Semoga secepatnya direspon balik,” ujar Suak dengan lega.
Sementara itu, Ketum Hariara Tambunan merespon baik tindaklanjut mandat DPD HIPAKAD Sulut.
“Kami akan secepatnya berkoordinasi untuk dikeluarkannya SKEP DPD HIPAKAD Sulut. Mengingat saat ini sejumlah provinsi sementara berlomba untuk pembentukan DPD masing-masing,” ucapnya.

Penyerahan susunan DPD HIPAKAD Sulut di kantor DPP HIPAKAD di Jakarta.(foto:ist)

Terpisah, Ketua DPD HIPAKAD Sulut Eko Jack Tuppang mengatakan penyerahan komposisi pengurus tersebut merupakan langkah awal DPD HIPAKAD Sulut.
“Kita tinggal menunggu respon dari DPP HIPAKAD untuk segera mengeluarkan SKEP kepengurusan DPD HIPAKAD Sulut. Jika sudah ada kami segera action,” tuturnya.

Janni Kasenda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini