SULUTIMES, Sulut – Berdasarkan surat nomor : 1/TIMSELKABKOTA.II-SULUT/VI/2018, Tim Seleksi (Timsel) KPU tahap II mengundang warga negara indonesia yang sesuai dengan dengan persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Kabupaten/ Kota Provinsi Sulut periode 2018-2023 yang ada di 7 Kabupaten/ Kota masing masing Kabupaten Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Sitaro dan Kota Kotamobagu.
“Waktu pengambilan formulir dan pendaftaran calon anggota KPU dimulai tanggal 4 – 12 Juli 2018 pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita,” terang Ketua Timsel Dr Johny Tarore MSi kepada sulutimes.com, Jumat (29/6/2018).
Berikut pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/ Kota :
Ini formulir pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota :