Timsel Bawaslu Sulut Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Bawaslu Kabupaten Kota

0
17
Johnny A Suak

SULUTIMES, Sulut – Untuk mendapatkan calon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Sulut terbaik, Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Wilayah 1 Sulawesi Utara (Sulut) memperanjang masa pendaftaran rekrutmen Calon anggota Bawaslu untuk 7 Kabupaten/Kota di Sulut.
Hal ini diungkapkan Ketua Timsel Wilayah 1 Johnny Alexander Suak kepada sulutimes.com, Kamis (5/7/2018).
“Perpanjangan telah dimulai sejak tanggal 4 hingga 8 Juli 2018. Sedangkan batas waktu pendaftaran pengembalian berkas dan perbaikan pukul 08.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita sesuai yang telah dijadwalkan,” ucap Suak.
Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan lanjut Suak, berhubung pendaftar yang mengembalikan berkas tidak memenuhi jumlah syarat minimal pendaftar. Juga keputusan ini sesuai pedoman seleksi Bawaslu RI serta langkah ini diambil pada rapat timsel 1 di ruang sekretariat Kota Manado Rabu (4/7/2018) malam.
“Atas dasar itu sehingga Timsel 1 telah memperpanjang pendaftaran dan perbaikan calon anggota Bawaslu Wilayah 1 Sulawesi Utara yang meliputi Kota Kotamobagu, Kabupaten Mitra, Minsel, Bolmong, Boltim, Bolsel dan Bolmut sejak kemarin 4 hingga 8 Juli 2018. Untuk calon pendaftar, pelajari ketentuannya, penuhi persyaratannya, dan ikuti prosedurnya. Atau kunjungi laman Bawaslu RI dan Provinsi Sulawesi Utara, serta Sekretariat Timsel 1 Bawaslu Kabupaten dan Kota,” tutur Suak didampingi Sekretaris Timsel Bawaslu Wilayah 1 Dr Rosdalina, Dr Irfan Dahlan, Supriadi Goma dan Ratna Masloman sembari menambahkan Bawaslu RI membuka kesempatan pendaftaran untuk Warga Negara RI khususnya di Provinsi Sulut dengan mengundang putra putri terbaik yang memiliki Integritas serta berkeinginan menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Kota agar dapat memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota provinsi Sulut.
“Silahkan melakukan Pendaftaran dan pemasukan berkas untuk diproses melalui Tim Seleksi (Timsel) 1 pembentukan Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Sulut, Calon anggota Bawaslu tersebut masih diberi kesempatan untuk pendaftaran dan pemasukan berkas beberapa kabupaten dan kota setelahl diperpanjang sampai tanggal 8 Juli 2018 ini baik pendaftaran maupun perbaikannya, yang sebelumnya telah dibuka pada tanggal 28 Juni lalu,” pinta Suak.

 

Jakas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini