Pemkab Bolmong Diminta Seriusi Dugaan Keberadaan Mafia Lahan HGU

0
9
Yusra Alhabsyi

SULUTIMES, Bolmong – Belum tertibnya pemanfaatan sejumlah lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di beberapa daerah di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong), membuat DPRD Kabupaten (Dekab) Bolmong angkat bicara. 

Malahan, melalui Komisi I Dekab Bolmong mendesak Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow untuk segera mengambil langkah-langkah hukum terkait skandal mafia jual beli lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU), seperti yang berada di Kelurahan Inobonto I Kecamatan Bolaang.

Desakan ini lahir dari Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi dengan tegas mengungkapkan, jual beli lahan HGU di Inobonto jelas-jelas merugikan daerah.

“Lahan HGU yang sudah berakhir maka tentu harus dikembalikan pengelolaan dan kuasanya kapada pemerintah daerah,” ucap Yusra, Sabtu (25/8/2018).

Lanjut dicontohkan Alhabsyi, seperti lahan yang diduga dimanfaatkan PT Sulenco dan PT Conch.

“Jadi Bupati juga harus ambil langkah hukum. Bupati harus tegas memberikan teguran kepada PT Sulenco dan PT Conch. Jangan terkesan membiarkan,” sebutnya.

Karena menurutnya jual beli tanah milik negara tersebut diduga dilakukan secara sepihak tanpa sepengetahuan pemerintah.

“Memang hak guna usaha oleh Puskud sudah berakhir. Terlepas dari siapapun yang berhak atas tanah tersebut, tapi seharusnya ketika HGU berakhir, maka dikembalikan lagi ke negara. Tidak boleh sembarang menjual,” beber Yusra.

Lebih jelas lanjut Alshabsyi, saat ini lahan yang diduga dimanfaatkan PT Conch North Sulawesi Cement untuk mendirikan bangunan. Padahal, berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), lahan HGU hanya untuk mengusahakan tanah untuk perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan.

“Ini jelas melanggar undang-undang. Dan pemerintah daerah juga dirugikan. Lahan tersebut masih lebih bermanfaat jika diberikan kepada masyarakat untuk dijadikan lahan pertanian,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dengan tegas mengatakan akan menertibkan lahan tersebut. Top eksekutif Pemkab Bolmong itu bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Itu kita akan tertibkan. Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Bolmong. Dalam waktu dekat kita akan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopomda) terkait lahan HGU yang diperjual belikan,” singkat Yasti dengan tegas.

 

Adry Paputungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini