Ini Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Sulut Dalam Pemilu Tahun 2019

0
55
DCT, KPU Provinsi Sulut

SULUTIMES, Sulut – Berdasarkan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 28 ayal (3) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. 

KPU Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang diajukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 sesuai surat Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 242/PL.01.4-Pu/71/Prov/IX/2018, Kamis (20/9/2018).

Selanjutnya KPU Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2019 yang telah ditandatangani oleh Komisioner KPU Sulut, Ketua Ardiles Mewoh, Yessy Momongan, Salman Selangi, Meydi Tinangon dan Lanny Ointu.

 

Adapun DCT yang telah dikeluarkan KPU Provinsi Sulut ;

Daerah Pemilihan I Sulut 

 

Daerah Pemilihan II Sulut 

 

Daerah Pemilihan III Sulut 

 

Daerah Pemilihan IV Sulut 

 

Daerah Pemilihan V Sulut 

 

Daerah Pemilihan VI Sulut 

 

*sumber KPU Sulut 

Jakas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini