SULUTIMES, Manado – Ir Stefanus BAN Liow (SBANL) mendapat nomor urut 39 Calon Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024. Penetapan nomor urut ini berdasarkan abjad yang diumumkan KPU dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Kamis (20/9/2019).
SBANL, mengakui dalam DCT pada nomor urut 39, semoga Tuhan berkenan dan mendapat kepercayaan luas masyarakat Sulut, untuk melanjutkan pelayanan dan pengabdian dilembaga negara DPD RI pada periode 2019-2024.
Pada pencalonan 2014 lalu, SBANL mengusung tema ‘Membangun Bersama’. Namun pada pencalonan tahun 2019 sebagai refleksi dari tema 2014, maka SBANL mengedepankan tema 2019 adalah ‘Melayani dan Mengabdi. Melayani Jemaat/Umat dan Masyarakat Serta Mengabdi Bagi Daerah Bangsa dan Negara.
“Sesuai dengan tema ini, seturut kehendak Tuhan, kami akan bekerja keras mengabdi untuk masyarakat Sulut pada khususnya dan untuk bangsa dan negara,” kata Pnt Senator SBANL yang pernah menjadi Sekretaris Komisi P/KB Sinode GMIM selama dua periode dan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM periode 2014-2019, karena telah terbukti dan teruji pelayanan dan pengabdian.
Banyak kalangan menilai tema ini terbilang cocok dan relevan selama ini, oleh SBANL yang adalah suami dari Pnt Ir Miky Junita Linda Wenur Sekretaris Komisi Wanita/Kaum Ibu Sinode GMIM, sehingga layak untuk melanjutkan pelayanan dan pengabdian di DPD RI periode 2019-2024 utusan Sulut, apalagi pada periode sebelumnya 2014-2019, hanya anggota Pengantian Antar Waktu (PAW) dan dilantik tanggal 29 September 2015.
Qys