SULUTIMES, Tomohon – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prof DR Yohana Susana Yembise Dipl.APLing MA, menghadiri sekaligus menutup kegiatan Perkemahan Jambore Anak Tomohon yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Tumatangtang Tomohon, Minggu (7/10/2018).
Yembise mengatakan, keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah dengan memberikan perlindungan kepada anak-anak, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabat manusia, serta mendapat perlindungan dari kekerasan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara reguler sejak tahun 2005 bekerja sama dengan UNICEF telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah Undang-Undang perlindungan anak. Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah dibidang partisipasi anak antara lain dengan pembentukan wadah-wadah partisipasi anak, sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan,” ulasnya.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menjelaskan, kegiatan perkemahan ini diadakan pada tanggal 5 sampai 7 Oktober 2018, yang dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tomohon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Para pesertanya dari Forum Anak Kelurahan dan Pokja Anak LPA Kelurahan, Siswa-siswi SMP se- Kota Tomohon dan dari Forum Anak Daerah.
“Perkemahan Jambore Anak Tomohon ini adalah yang pertama kali dilaksanakan di Propinsi Sulawesi Utara, dan akan menjadi pelopor dan pelapor dimasyarakat di mana anak-anak membutuhkan perhatian dan perlindungan, anak anak dapat mengembangkan bakat, minat, potensinya. Dan untuk pengembangan terwujudnya Tomohon menjadi kota layak anak dan sudah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” kuncinya.
Nia/Qys